Sesuai amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020, Pasal 6 Ayat (4) Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Rakit melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 pada Hari Rabu, 20 Januari 2021.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Forkompincam Rakit, yaitu Barijadi Djumpaedo, S.Sos selaku Camat Rakit, Pemerintah Desa Rakit, BPD Desa Rakit, ...